Menampilkan 1 Hasil(s)
Bisnis

Mengenal Pajak Natura Yang Diterbitkan Kementerian Keuangan Per 1 Juli 2023, Begini Penjelasannya

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan kepastian hukum dan keadilan, penggantian atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan kini dapat dibiayakan oleh pemberi kerja. Biaya penggantian atau imbalan tersebut sepanjang merupakan biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan (3M). Sebaliknya, bagi penerima natura dan/atau kenikmatan, hal tersebut merupakan objek …