Uncategorized

Langkah Digital Kabupaten Langkat, e‑Pasar dan SIMBG yang Menggerakkan Ekonomi & Layanan Publik

aplikasi kabupaten langkat

Platform visual dan informatif https://pasar.langkatkab.go.id/app/ menjadi pintu masuk bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Langkat untuk merasakan dua inovasi layanan digital pemerintah daerah. Melalui e‑Pasar, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendapatkan etalase digital gratis, sementara SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) mengubah cara pengurus izin bangunan menjadi lebih cepat dan transparan.

E‑Pasar, Etalase Digital Gratis bagi UMKM Lokal

E‑Pasar Langkat berfungsi sebagai pasar digital yang didesain khusus untuk mengakomodasi pedagang lokal. Melalui platform ini, pelaku usaha dapat memasang foto produk, deskripsi, harga, stok, hingga kontak langsung tanpa biaya pendaftaran atau promosi. Ragam produk mulai dari rempah, kopi lokal, kerajinan tangan, hingga camilan khas seperti keripik pisang dan lemang dapat ditemukan di platform ini.

Dengan data harga bahan pokok yang diperbarui secara harian, masyarakat bisa membandingkan harga dan memilih sebelum berbelanja. Meskipun belum mendukung transaksi langsung atau integrasi e‑wallet, e‑Pasar tetap menjadi sarana efektif meningkatkan visibilitas dan daya saing UMKM Langkat.

SIMBG, Mudah dan Transparan Mengurus Izin Bangunan

SIMBG, sistem berbasis web untuk pengajuan izin bangunan gedung (dahulu IMB), sertifikat laik fungsi (SLF), surat bukti kepemilikan bangunan gedung (SBKBG), dan rencana teknis bangunan (RTB)

Dengan antarmuka dashboard yang informatif, pengguna bisa melihat status permohonan secara real time, mengunggah dokumen digital seperti KTP, sertifikat tanah, gambar arsitektur, dan memantau proses verifikasi tanpa harus datang ke kantor Dinas PUPR. Keunggulan utamanya adalah waktu yang lebih cepat, biaya efisien, transparansi alur, serta integrasi dengan sistem nasional SIMBG Kementerian PUPR.

Integrasi & Manfaat Berganda bagi Masyarakat dan Pemerintah

Dalam satu portal, masyarakat Langkat mendapatkan dua layanan penting: akses digital ke pasar lokal dan kemudahan pengurusan administrasi bangunan. Inisiatif ini menunjukkan sinergi antara Dinas Perdagangan & Perindustrian dan Diskominfo, yang mengembangkan e‑Pasar untuk memperluas jangkauan produk lokal hingga luar daerah serta mendukung literasi digital pelaku usaha.

Sebaliknya, SIMBG mendorong efisiensi dalam pengelolaan perizinan, sehingga proses menjadi lebih akuntabel dan dapat dipantau publik. Hasilnya, bukan hanya ekonomi daerah yang terdorong, tetapi juga tata kelola pemerintahan semakin modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Dengan kemudahan akses di https://pasar.langkatkab.go.id/app/, masyarakat Langkat kini dapat lebih mudah memasarkan produk lokal serta mengurus izin bangunan gedung secara digital. E‑Pasar menjadi jembatan bagi UMKM untuk go digital, sementara SIMBG menyederhanakan birokrasi perizinan berbasis teknologi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *